Kompensasi dan benefit karyawan merupakan konsep yang sering digunakan secara tumpang tindih. Keduanya memang tidak disebut dalam regulasi perburuhan di Indonesia. UU Ketenagakerjaan maupun PP Pengupahan menggunakan istilah upah, tunjangan, penghasilan, dan pendapatan non-upah.

Apa sebenarnya yang membedakan kompensasi dan benefit? Kompensasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi. Definisi lainnya mengartikan kompensasi sebagai pemberian perusahaan baik yang berbentuk finansial maupun non-finansial sebagai balas jasa terhadap karyawan atas waktu, tenaga, keahlian, dan pengetahuannya yang telah diberikan kepada perusahaan.

Dalam pengertian yang paling sederhana, kompensasi adalah segala bentuk pemberian perusahaan kepada karyawan yang terkait dengan pekerjaan. Penyebutan kompensasi umumnya mengacu pada paket yang terdiri dari beberapa unsur/komponen, misalnya gaji, tunjangan, bonus, insentif, dan sebagainya.

Saat bernegosiasi tentang gaji, perusahaan umumnya menawarkan paket kompensasi untuk menarik calon karyawan ketimbang hanya berbicara soal gaji semata. Paket kompensasi juga menjadi alasan karyawan tetap bertahan di sebuah perusahaan.

Secara umum, bentuk kompensasi ada tiga yaitu:

  1. Kompensasi finansial langsung. Yaitu segala macam pembayaran perusahaan yang diterima oleh karyawan dalam bentuk uang secara langsung, seperti gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, tunjangan hari raya keagamaan, bonus, komisi, pembagian laba perusahaan, dan penghasilan lain yang dikenai pajak penghasilan PPh 21.
  2. Kompensasi finansial tidak langsung. Yaitu segala macam pembayaran perusahaan yang diterima oleh karyawan tidak dalam bentuk uang secara langsung, melainkan berupa manfaat dan fasilitas/kemudahan yang dinikmati karyawan. Contohnya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tabungan pensiun, fasilitas kendaraan dinas, rumah dinas, fasilitas penitipan anak (daycare) di kantor, makan siang gratis, pelatihan, konseling, keanggotaan gym, dan parkir gratis.
  3. Kompensasi non-finansial. Ini merupakan pemberian perusahaan yang tidak terkait dengan uang, misalnya kesempatan cuti tahunan lebih banyak, cuti melahirkan 4 bulan, cuti ayah 1 bulan, jam kerja fleksibel, kerja dari rumah 2 hari seminggu, suasana kantor yang rileks, cozy, dan menyenangkan, dan jenjang karir yang jelas.

Sedangkan definisi benefit karyawan adalah segala jenis pemberian oleh perusahaan kepada karyawan selain gaji, yang bersifat non-tunai dan ditujukan untuk menunjang kesejahteraan individu maupun keluarga karyawan. Artinya, benefit dapat berupa kompensasi finansial tidak langsung dan kompensasi non-finansial.

Contoh dari benefit adalah program perlindungan karyawan berupa asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, akses pinjaman karyawan, fasilitas untuk menyeimbangkan kerja dan kehidupan, seperti tiket perjalanan, berbagai voucher gaya hidup.

Jadi, paket kompensasi dapat berupa penghasilan saja (gaji, tunjangan, lembur, bonus, komisi) atau comben (compensation and benefit) yakni penghasilan ditambah porgram benefit. Memasukkan benefit sebagai bagian dari paket kompensasi karyawan memiliki manfaat bagi perusahaan. 

Pertama, benefit dapat meningkatkan kinerja karyawan, sebab kesejahteraan karyawan berbanding lurus dengan tingkat produktivitas. Perusahaan yang memiliki banyak program kesejahteraan karyawan umumnya memiliki pekerja yang produktif.

Kedua, benefit dapat mempertahankan SDM terbaik. Program benefit yang menarik membuat karyawan lebih betah bekerja dan tidak berpikir untuk “loncat” ke perusahaan lain, karena telah merasakan manfaat yang diberikan kantor mereka. Jadi, benefit dapat meningkatkan retensi karyawan.

Ketiga, benefit dapat menghemat biaya perusahaan. Jika turnover rendah, perusahaan tidak perlu sering-sering mengeluarkan biaya untuk merekrut karyawan baru. Artinya, perusahaan bisa mengalihkan alokasi anggaran untuk kebutuhan lain seperti pengembangan bisnis.

Saat ini banyak pengusaha yang masih bingung merancang program benefit. Mereka tidak tahu apa yang sebaiknya diberikan agar dapat memenuhi kebutuhan karyawannya dan berapa anggaran yang mesti dikeluarkan. 

Tak perlu khawatir, sekarang sudah ada Payuung, platform employee benefits satu pintu untuk memudahkan perusahaan mencari benefit sesuai dengan kebutuhan dan budget. Payuung adalah marketplace dengan banyak merchant yang menyediakan aneka benefit karyawan dengan proses cepat, harga ekonomis, namun manfaatnya maksimal.

Perusahaan bisa mendapatkaan pinjaman karyawan dengan bunga rendah, asuransi karyawan yang terjangkau, dan beragam voucher hadiah untuk mendukung work-life balance, yang berguna untuk memotivasi karyawan. Jadi, apabila menginginkan solusi hemat untuk membuat karyawanmu produktif, maka kamu perlu mengunjungi Payuung.

 

Daftar Presentasi Payuung