Seiring semakin banyaknya perusahaan yang memutuskan untuk para karyawannya kembali bekerja di kantor, pabrik, atau lapangan berpotensi menciptakan risiko karyawan terpapar virus corona. Bukan hanya masker, face shield, hand sanitizer, atau starter pack lainnya yang harus disiapkan untuk melindungi karyawan Anda, melainkan juga asuransi COVID-19 sebagai proteksi karyawan maupun perusahaan. 

Mengapa asuransi COVID-19 penting? Walaupun perusahaan telah memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada karyawan, tetapi perlu kamu ketahui bahwa fasilitas itu tidak membuat karyawan terlindung sepenuhnya dari biaya yang harus dikeluarkan jika karyawan dinyatakan sebagai pasien COVID-19 karena BPJS dapat digunakan hanya oleh pemegang JKN-KIS. Jadi, apa saja sih keuntungan memiliki asuransi COVID-19?

 

1. Melindungi perusahaan dan karyawan dari biaya tak terduga akibat COVID-19

Jika karyawan Anda menjadi pasien dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah yang khusus menangani virus corona, maka biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah. Tetapi, apakah Anda tahu bahwa biaya alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh tenaga kesehatan (nakes) akan dibebankan kepada pasien? Biaya APD ini bisa jadi tidak sedikit, terlebih jika pasien harus menjalani perawatan di rumah sakit selama berhari-hari. Tidak mustahil biaya APD yang harus ditanggung mencapai puluhan juta rupiah! Nah, salah satu keuntungan memiliki asuransi COVID-19 adalah asuransi ini dapat menutupi biaya APD serta biaya lain yang tidak ditanggung oleh asuransi maupun pemerintah.

 

2. Melengkapi polis asuransi kesehatan 

Perusahaan Anda sudah menyediakan asuransi kesehatan untuk karyawan? Coba cek, apakah asuransi kesehatan tersebut meng-cover pandemi? Secara umum, polis asuransi kesehatan tidak meng-cover pandemi, wabah, kejadian luar biasa (KLB), dan penyakit yang disebabkan oleh bencana. Padahal, seperti yang kita ketahui bersama, virus corona adalah pandemi yang merupakan kejadian luar biasa. Untuk itu, perusahaan Anda perlu mempertimbangkan asuransi COVID-19 agar proteksi kesehatan karyawan di masa pandemi ini lebih lengkap.

 

3. Sebagai alat proteksi karyawan

Salah satu manfaat asuransi COVID-19 adalah sebagai alat pelindung diri karyawan, karena mulainya kembali bekerja secara “New Normal” mengharuskan karyawan untuk bepergian keluar rumah dan menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor terpajannya karyawan dari virus corona. Sehingga, dibutuhkan satu alat yang menjadi perisai agar karyawan lebih mudah untuk melakukan aktivitas dan meningkatkan produktivitasnya.

 

4. Mendapatkan santunan tunai swab test

Keuntungan lainnya adalah jika salah satu karyawan kamu ada yang positif COVID-19 setelah melakukan swab test, maka karyawan tersebut dapat mengajukan santunan tunai dari asuransi. Mengapa ini jadi sangat penting untuk karyawan kamu, karena biaya untuk sekali swab test cukup mahal dengan kisaran antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per tes.

 

5. Mendapatkan santunan tunai jika dirawat di rumah sakit

Di saat karyawan harus dirujuk ke rumah sakit karena positif COVID-19, biaya yang dikeluarkan harus ditanggung oleh karyawan jika tidak dirawat di rumah sakit rujukan. Asuransi corona ini menjadi salah satu solusi agar karyawan dapat terbantu untuk membiayai tagihan di rumah sakit. Karena akan ada santunan tunai yang dikeluarkan oleh asuransi setelah karyawan keluar dari rumah sakit.

 

6. Mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak

Memiliki asuransi khusus corona berarti memberikan fasilitas kesehatan yang layak kepada karyawan, mengapa? Karena asuransi COVID-19 bisa digunakan di rumah sakit mana pun di Indonesia, termasuk di beberapa rumah sakit di luar negeri. Ini berarti karyawan memiliki banyak pilihan rumah sakit yang bisa dijadikan rujukan saat sakit karena virus corona.

 

7. Memberikan rasa aman bagi karyawan

Bisa mengelola rasa cemas dan memberikan rasa aman untuk karyawan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas karyawan. Ini menjadi faktor yang sangat penting karena dengan adanya proteksi yang dimiliki karyawan, mereka bisa berpergian ke kantor ataupun pabrik dengan rasa aman. Sehingga keluarga yang ditinggalkan di rumah juga merasa tenang.

 

BACA JUGA: Panduan Lengkap Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Indonesia