Karyawan Pensiun dengan Tenang dan Berkah melalui Dana Pensiun Syariah
Ciptakan rasa aman & nyaman bagi karyawan dengan program jaminan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip syariah dan dikelola oleh merchant DPLK terbaik.

Terjangkau
Mulai dari Rp 100.000 per karyawan
Terjangkau
Mulai dari Rp 100.000 per karyawan
Perusahaan jadi Tempat Kerja Idaman
Loyalitas karyawan & daya tarik perusahaan semakin meningkat
Pilihan Program Dana Pensiun Syariah
Syarat & Ketentuan
Perusahaan atau Lembaga yang berbadan hukum:
- Perseroan Terbatas (PT)
- Commanditaire Vennootschap (CV)
- Firma
- Yayasan
- Koperasi
Usia Masuk Peserta: Minimal 18 Tahun
Dokumen yang diperlukan:
- NPWP Perusahaan
- KTP Direktur
Domisili Perusahaan: Seluruh Indonesia
Masa Pertanggungan:
- PPIP & PPIP Eksekutif: Sejak terdaftar sampai masa usia pensiun normal
- PPUKP: Sejak terdaftar sampai Peserta berhenti bekerja karena Pensiun normal, sakit/cacat, meninggal dunia, dan berhenti secara sukarela
Jenis Investasi yang dapat dipilih:
- Deposito Syariah
- Pasar Uang Syariah
- Inst. Pendapatan Tetap Syariah
- Reksadana Syariah
- Saham Syariah
Karyawan Bebas Khawatir akan Kesejahteraannya di Hari Tua dengan Dana Pensiun Syariah
Powered by 
