Payuung

Proteksi Rasa Aman dan Nyaman Karyawan dengan Asuransi Jiwa Terbaik

Lindungi orang-orang tersayang di sekitar karyawan Anda dengan memberikan jaminan kesejahteraan dan finansial keluarga ketika karyawan meninggal dunia oleh sebab apapun. Lebih nyaman saat kondisi paling tidak diharapkan sekalipun.

Powered by   Capital Life

Asuransi Kecelakaan

Asuransi Kecelakaan

Powered by   Capital Life

Proteksi yang diberikan oleh Asuransi bila peserta meninggal dunia atau mengalami kecacatan/kelumpuhan secara permanen karena kecelakaan.

Besarnya manfaat asuransi yang diberikan atau dibayarkan oleh pihak asuransi, sesuai dengan manfaat dan nilai asuransi yang diikuti.

Kecelakaan adalah suatu peristiwa atau kejadian yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun kimiawi terhadap diri, dimana kejadian tersebut datangnya dari luar diri, secara tiba-tiba tidak dikehendaki dan tidak direncanakan, mengakibatkan luka badan yang tempat dan sifatnya dapat ditentukan secara medis/kedokteran.

Lindungi Orang-orang Terpenting di Perusahaan Anda

Lindungi Orang-orang Terpenting di Perusahaan Anda

dengan Mudah dan Ekonomis

Manfaat Asuransi (Proteksi)Meninggal DuniaMeninggal Dunia karena kecelakaanMeninggal Dunia dan cacat/kehilangan fungsi karena kecelakaan
Penyebab Peserta MeninggalPeserta meninggal karena sebab apapun (sakit, kecelakaan, hilang)Peserta meninggal dunia akibat langsung dan semata-mata karena kecelakaan atau dalam perawatan paling lama 30 x 24 jam dari tanggal kecelakaanPeserta meninggal dunia akibat langsung dan semata-mata karena kecelakaan atau dalam perawatan paling lama 30 x 24 jam dari tanggal kecelakaan
Jenis Klaim yang Dapat diajukanPeserta meninggal karena sebab apapunPeserta meninggal karena kecelakaanPeserta meninggal karena kecelakaan atau Peserta mengalami kecacatan atau kehilangan fungsi karena kecelakaan sesuai dengan (Tabel Manfaat Cacat Tetap)
Manfaat Asuransi (Proteksi)
Penyebab Peserta Meninggal
Jenis Klaim yang Dapat diajukan

Catatan

  • Kecelakaan adalah suatu peristiwa atau kejadian yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun kimiawi terhadap diri, dimana kejadian tersebut datangnya dari luar diri, secara tiba-tiba tidak dikehendaki dan tidak direncanakan, mengakibatkan luka badan yang tempat dan sifatnya dapat ditentukan secara medis/kedokteran.